Daik, LINGGA POS – DPRD Kabupaten Lingga dan eksekutif setempat sepakat mengesahkan Ranperda (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Lingga tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) menyusul hasil rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Lingga, Senin kemarin. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga Ahmad Nasiruddin didampingi Wakil Ketua I dan Ketua II dan anggota parlemen Bunda Tanah Melayu. tampak hadir dalam rapat tersebut Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Sekda Lingga, Forkopimda, para Kades, BPD se-Kabupaten Lingga dan undangan lainnya.
Diawali dengan laporan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga R. Mutusin menyampaikan rangkaian hasil pembahasan bersama TAPD terkait R-APBD Kabupaten Lingga TA 2022 sebesar Rp853.502.688.285. Jumlah sebesar itu meliputi antara lain PAD sebesar Rp53.544.473.720 dan Dana Perimbangan sebesar Rp785.528.007.765. Asumsi perkiraan belanja daerah TA 2022 tersebut dapat disetujui dan disepakati oleh para pihak untuk menjadi acuan dalam pembahasan RAPD Lingga TA 2022,” papar R. Muchsin.
Hanya saja, lanjut dia ada catatan dari Banggar bahwa jika RAPD tersebut disetujui oleh dewan, kedepannya pemerintah daerah (Pemda) harus melakukan pencegahan dan percepatan, penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 yang juga merupakan dari pemerintah pusat. Sementara pergeseran anggaran antar perangkat daerah, kegiatan, dan jenis belanja serta program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk percepatan pencapaian program prioritas dimaksud.
Terkait peningkatan PAD ditempuh dalam beberapa kebijakan dengan memperluas basis penerimaan pajak, memperkuat proses pemungutan dengan mempercepat penyusunan regulasi, peningkatan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan secara insidentil dan berkala.
“Adapun RKPD TA 2022 yakni meliputi memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah, meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Retribusi manfaat dan Pembangunan berkebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi, meningkatkan lingkungan hidup, meningkatkan penanganan bencana dan perubahan iklim serta memperkuat ekstabilitas pelayanan publik,” tambah jubir.
Bupati Lingga M. Nizar dalam penyampaiannya mengapresiasi atas kinerja yang ditunjukkan oleh Ketua, Wakil Ketua dan anggota dewan bersama Tim TAPD yang telah bekerja ekstra keras dan teliti, baik dari proses awal pembahasan KUPA dan PPAS di tingkat Banggar hingga pada pengesahan APBD Lingga TA 2022 menjadi Perda. “Karena saya tahu betul jumlah program dan kegiatan dan sub kegiatan dengan anggaran yang sangat terbatas, masa yang singkat, bukanlah suatu hal yang gampang. Semuanya pastinya harus dilakukan dengan komitmen dan rasa kebersamaan yang kuat,” tuturnya Nizar sembari berharap dengan berbagai program prioritas pembangunan yang dijabarkan, bisa memenuhi pencapaian target kerja pada TA 2022 yang telah disetujui bersama. (syk/il/f:istmw)