Jakarta, LINGGA POS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menggelar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Insentif Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) proposal Investment Project Ready to Offer (I-PRO). Hal itu mengemuka saat Bupati Lingga M. Nizar bersama sejumlah OPD di jajaran Pemkab Lingga dan dari DPMPTSP Lingga serta perwakilan DPMPTSP Pemprov Kepri menggelar diskusi dengan pihak Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Kamis kemarin.
Kementerian Investasi dan BKPM melalui Gatot Subyargo Wijayadi dari Direktorat Fasilitasi Promosi Daerah memberikan berbagai masukan terhadap upaya Pemkab Lingga dalam mempromosikan Investasi daerah setempat. Melalui I-PRO yang ditawarkan Kementerian Investasi dan BKPM berbagai tawaran Investasi yang ada di daerah dapat dibantu peluangnya ke investor yang berminat.
Aku Gatot, pihaknya telah membuat telaah terkait permasalahan investasi di Lingga. Menurutnya, penyusunan Perda PIKID dan I-PRO harus segera digesa. Pihaknya, siap membantu untuk memberikan masukan dalam penyusunannya. “Saya tegangan I-PRO itu sangat penting. Visi dan misi kepala daerah akan tertuang di situ. Apa-apa yang ditargetkan Pemda ada di I-PRO. Silahkan buat sebanyak-banyaknya. Potensi apa yang ditawarkan Lingga kami bantu promosikan. BKPM ada perwakilan di delapan negara,” papar Gatot.
Adapun acuan dari penyusunan Perda PIKID lanjut dia antara lain Pasal 156A Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Karya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pasal 19 PP Nomor 24 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. (syk/aa/f:diskominfolingga)