Daik, LINGGA POS – DPRD Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Ranperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Tahun 2021-2041 yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung DPRD Lingga, Daik, Selasa (18/1-2022). Ketua DPRD Lingga Ahmad Nasiruddin memimpin langsung rapat didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Lingga dan anggota lainnya. Tampak hadir dalam rapat itu Wakil Bupati Lingga Neko WP, Sekda Lingga, beberapa pimpinan OPD dijajaran Pemkab Lingga serta para Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD dan undangan lainnya.
Disampaikan oleh juru bicara gabungan komisi DPRD Lingga R. Muchsin bahwa beberapa pertimbangan yang melandasi dibentuknya Perda yang mengatur tentang ketentuan penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut ialah landasan filosofis, sosiologis dan yuridis. Insya dibentuk dengan tujuan guna mewujudkan konsep rencana RP3KP di wilayah Lingga yang layak huni, sehat, aman serta memenuhi kearifan lokal dengan penyediaan sarana dan prasarana serta adanya kepastian hukum bagi masyarakat.
Adapun sasaran yang hendak dicapai dengan dibentuknya Perda ialah untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau, ketersediaan dana murah jangka panjang dengan sasaran mewujudkan perumahan yang serasi dan seimbang sesuai dengan tara ruang, tata guna, berdaya guna, berhasil guna serta memberikan hak pakai dengan tidak mengorbankan kedaulatan negara dan dapat pula mendorong iklim investasi asing.
Selain itu juga, terkait Suku Laut atau Suku Komunitas Adat Terpencil (KAT) tetap harus memperhatikan dengan cermat termasuk kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Lingga.
Lanjut dia melalui RP3KP ini sejatinya juga merefleksikan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman masa depan yang perlu terus dilakukan dan diperkuat untuk tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat.
Bupati Lingga M. Nizar menyampaikan terima kasih kepada pimpinan fraksi yang sebelumnya masing-masing telah menyampaikan pandangan umumnya. “Tentu ini akan menjadi perhatian kita. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pembahasan Ranperda RP3KP yang diharapkan akan terus melibatkan Tim Pansus kedepannya,” ujar Nizar sembari menambahkan agar setelah mendapatkan persetujuan bersama dapat digesa dengan pihak provinsi. (syk/arn/f:ik)