Jakarta, LINGGA POS – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa resmi membentuk lima satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pembentukan sistem baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Adapun ke-5 satuan baru TNI tersebut adalah :
1. Komando Armada (Koarmada) TNI Angkatan Laut (AL) dipimpin oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan.
2. Komando Operasi Udara Nasional /Koopsudras) TNI Angkatan Udara (AU) dipimpin oleh Marsdya TNI Andyawan Martono.
3. Pusat Psikologi TNI dipimpin oleh Laksma TNI Wiwin Dwi Handayani.
4. Pusat Pengadaan TNI dipimpin oleh Kolonel Infantri Deki Santoso Pattinaya.
5. Pusat Reformasi dan Birokrasi TNI dipimpin oleh Kolonel Pmb Rudi Faisal. (arn/in/f:antara)