LINGGA POS – Resolusi yang merupakan inisiatif dari negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan juga disponsori oleh negara China, Rusia, Kuba, Nikaragua, Uruguay, Venezuela dan Filipina untuk menghentikan tindakan Islamofobia terhadap umat Muslim di seluruh dunia.
Dikutip dari Antara, Rabu (16/3), tanggal 15 Maret dipilih untuk memperingati serangan terhadap jemaah shalat yang terjadi di dua Masjid di Christxhurch, Selandia Baru pada tahun 2019 yang menewaskan setidaknya 51 orang dan 40 orang lainnya luka-luka.
“Pengesahan resolusi ini tepat waktu dalam mencerminkan kebutuhan mendasar untuk mengatasi peningkatan diskriminasi, xenofobia, intoleransi dan kekerasan terhadap Muslim di seluruh dunia,” kata Menteri Luar Negeri Malaysia. Resolusi tersebut mengutuk semua tindakan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan seseorang serta serangan terhadap tempat ibadah agama yang melanggar hukum internasional.
“Islam adalah agama damai dan tidak boleh dikaitkan dengan tindakan kekuasaan atau ekstremisme yang menyimpang dari ajaran yang benar,” tuturnya. (arn/rep/f:istmw)