X

2011, e-KTP DAN e-PASSPOR

Batam, Lingga Pos (1/12) – Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 2,4 triliun untuk program pemutakhiran data kependudukan, penerbitan nomor induk kependudukan (NIK) dan penetapan KTP elektronik (e-KTP),” demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fawzi setelah meresmikan Rakernas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2010 di Harmoni One Hotel, Batam Centre(28/11).

Mendagri mengatakan banyak manfaat yang bisa ditimbulkan dari penggunaan NIK nasional dan e-KTP yakni memberikan rasa aman bagi masyarakat, memudahkan pelayanan termasuk pembuatan paspor. Yang paling penting e-KTP bisa menghindari KTP ganda. Pemerintah tidak akan memungut biaya dalam pembuatan KTP ini.

Untuk 2011 akan dicobakan di 197 kabupaten/kota. Sementara 300 sisanya akan mulai dilaksanakan pada 2012. Total penduduk Indonesia sekitar 238 juta jiwa. Pada 2011 ini, 170 juta jiwa sudah ber e-KTP,” papar Mendagri dihadapan sekitar 1.160 pejabat yang hadir dari seluruh Indonesia.

Sementara itu Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepri, I Gede Widiartha menyatakan pihaknya berencana akan menerangkan paspor chip (e-passpor) yang biayanya sebesar Rp 1,2 juta. Keunggulan e-passpor ini tidak perlu lagi di cap pada setiap pintu masuk imigrasi karena sudah terintegrasi on line. Paspor biasa dengan biaya Rp 275 ribu secara perlahan akan dihapuskan.

“Paspor chip ini sudah diterapkan di 26 negara. Di Indonesia akan diujicoba 26 Januari 2011 dan sudah diwacanakan di Kemenkum dan HAM,” jelas Widiartha,

e-passpor itu ada dua jenis yaitu Smart Card dan paspor chip, keduanya sama-sama tak dicap, kecuali di Singapura yang smart card dicap. Perbedaannya, smart card harus membawa paspor asli sedangkan paspor chip, alat chipnya sudah ditanamkan dalam paspor.

Ini berlaku untuk lima kota di Indonesia yakni Jakarta, Medan, Surabaya, Bali dan Batam. Ini memang sudah menjadi agenda pemerintah pusat utamanya dari Kementerian Keuangan.-(jk,noe,thr).

Categories: NASIONAL

View Comments (1)

  • e-ktp dan e-passpor digabung gitu?. jadi nnati keluar negeri pake e-KTP doang tidak perlu passpor lagi??