Daik, LP(22/6) Direncanak baru Rabu (23/6) Dinas Pendidikan Kepri akan melakukan Rapat Koordinasi bersama kabupaten/kota se-Kepri di Tanjungpinang. Rapat ini bertujuan untuk mematangkan jelang masa Penerimaan Siswa Baru (PSB) dan penekanan untuk kesadaran pihak sekolah di daerah masing-masing agar tidak menutup pendaftaran sebelum habis masa pendaftaran sekolahnya. Sebelumnya Dinas Pendidikan Kepri telah menetapkan tanggal 27 Juni sampai dengan 2 Juli adalah masa PSB bagi jenjang SD, SMP dan SMA sederajat di seluruh sekolah di Kepri. Ditekankan agar pihak sekolah, sebelum habis masa pendaftaran, tidak diperkenankan menutup pendaftaran.
“Pengalaman tahun lalu, banyak sekolah menutup pendaftaran sebelum habis masa pendaftaran PSB. Ini tidak benar karena sekolah tidak berhak mengambil keputusan sepihak,” ujar Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Disdik Kepri, Atmadinata, Selasa (21/6). Dijelaskannya, untuk standar penerimaan siswa baru SD, berdasarkan sistem rangking umur. Tidak diperkenankan calon siswa diberikan dengan tes lainnya dan jika ada hal itu tidak akan dibenarkan. PSB juga pihak sekolah sama sekali tidak dibolehkan memungut bayaran dan harus gratis. Jika adh sekolah yang minta uang saat mendaftarkan anaknya, dapat langsung melaporkan ke Disdik setempat. Hal ini ditegaskan agar orang tua tidak khawatir mendaftarkan anaknya masuk sekolah. Atma juga menjamin, kuota penerimaan siswa baru di masing-masing kabupaten/kota masih tertampung. “Kita akan tetap mencarikan solusi agar PSB tahun ini tidak ada lagi ditemui orang tua tak bisa memasukkan anaknya ke sekolah,” ujarnya. Dia juga mengatakan agar panitia PSB terutama dijenjang SD tak boleh seenaknya saja menutup pendaftaran siswa baru. Meski telah banyak yang daftar, diwajibkan terus menerimanya. “Disdik akan tegas dilapangan, jika ada ditemui, akan diberi sanksi,” pungkasnya. (ph,bp)