X

DPRD LINGGA GODOK RANPERDA LH dan COREMAP

Daik,LP(16/7) – DPRD Lingga saat ini sedang menggodok tiga Ranperda,yakni Ranperda Coremap, Ranperda Lingkungan Hidup dan Ranperda Kebersihan, Ketertiban dan Keamanan (K3). Ketiga ranperda tersebut rencananya disahkan paling lambat Agustus depan. Hal ini digesa terutama dengan tujuan untuk melindungi kelestarian lingkungan dan daerah-daerah terumbu karang yang banyak tersebar di perairan laut Kabupate
Berbagai masukan dan usulan dari SKPD Pemkab Lingga sudah direspon dan ditanggapi sebagai bahan untuk pembahasan selanjutnya. Menurut Zakaria, salah satu dari tiga ranperda yang akan dibahas itu salah satunya yang cukup penting adalah mengenai ranperda tentang lingkungan hidup dan terumbu karang. “Ada tersebar di tujuh titik di Lingga dan salah satunya seperti di Pulau Benan, Kecamatan Senayang. Daerah ini akan kita jadikan destinasi pelestarian terumbu karang,” ujarnya. “Kita ingin terumbu karang di daerah ini dilindungi dan tetap dijaga kelestariannya. Dengan maraknya investasi di bidang pertambangan saat ini, mudah-mudahan lingkungan dan terumbu karang tidak ikut hancur. Tentunya untuk mengawal itu harus ada payung hukum yang jelas,”tukasnya.
Hal senada dikatakan rekannya sesama anggota DPRD Lingga, M Nizar. Dia mengharapkan Pemkab Lingga dapat memperhatikan masalah kondisi lingkungan hidup umumnya dan terumbu karang yang ada di Lingga pada khususnya agar tidak menjadi rusak dan merugikan masyarakat nelayan dan bagi kelestarian habitat yang ada disekitarnya. “Banyak dana coremap dari pemerintah pusat bisa turun. Tapi harus ada dulu komitmen lingkungan dalam menjaga kelestarian terumbu karang,” kata Nizar. (ph,bp)

Categories: LINGGA