Menurut Rudi, dalam sidak di Dinkes Lingga mereka menemukan ada tiga pegawai cuti, satu sakit dan tidak masuk kerja sudah berbulan-bulan dan juga ada dua pegawai yang tidak meneken absensi. Selain itu sidak juga dilakukan di kantor Disdik Capil, Disperindag, Disnakertrans serta kantor Camat Singkep. Ada pegawai di Disduk Capil yang membolos dan satu orang atas nama Putu bahkan tidak masuk kerja sejak bulam April 2011. Menurut M Nizar, sesuai aturan mainnya yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai/PNS Kepala dinas atau Kepala SKPD dapat mengambil tindakam tegas stafnya sesuai peraturan yang ada.
Berkenaan dengan itu dan untuk menjaga terjadinya tindakan indispliner para pegawai dan untuk menimbulkan efek jera atas tingkah laku yang tidak baik selaku pelayan masyarakat, pihak Komisi I DPRD Lingga agar Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lingga untuk mengajukan anggaran sehingga rencana penerapan absensi pegawai dengan sistem sidik jari dapat segera diterapkan di lingkungan Pemkab Lingga. Pihaknya, kata Rudi siap memprioritaskan dan mengajukan anggarannya di APBD Perubahan Lingga 2011 ini.
Senada dikatakan Camat Singkep Kisan Jaya, yang berkenan menerima langsung kedatangan rombongan sidak di kantornya di jalan Garuda, Dabo Singkep. Menurut mantan Sekretaris Dinkes Lingga, ini merupakan suatu hal yang dapat dilakukan secara berkesinambungan.Kalau ada sidak dari dewan dan inspektorat, tentu bisa melihat tingkat kedisplinan pegawai dan tentu saja ini merupakan sebagai pembinaan pegawai. Transparansi dapat secara jelas melihat tingkat kedisplinan pegawai itu sendiri, imbuhnya. (ph,tp)
View Comments (2)
biase lah.. nak raye..
Biarin ajalah yud,ga ada jg untungnya buat kita haha