Dabo, LP(15/11) – Bupati Kabupaten Lingga, Daria melantik sebanyak 38 orang anggota Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lingga sekaligus membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Lingga di Gedung Nasional, Dabo Singkep, Senin (14/11). Pelantikan dan pembentukan anggota BNK dan FKDM Lingga ini merujuk Surat Keputusan (SK) Bupati Lingga Nomor 244/SKBN/IV/2011. Hadir dalam acara tersebut para FKPD, anggota DPRD Lingga, tokoh masyarakat, pengurus LSM dan ormas serta organisasi kepemudaan dan undangan lainnya. Dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) Provinsi Kepri hadir langsung ketuanya, Kombes Pol. Suryawirawan.
Dalam sambutannya, Daria minta agar kepada para anggota yang telah ditunjuk dan diberikan amanah dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dan dapat segera menyusun rencana aksi 2011-2015 sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2O11 tentang kebijakan pelaksanaan dan strategi nasional pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2011-2015.
Bagi anggota FKDM agar memiliki peran yang strategis dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat dan menjaring,menampung, mengkoordinasi serta mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat berkenaan dengan potensi berupa ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulan secara dini.
Kegiatan pelantikan dan pengukuhan Dan pengukuhan anggota BNK dan FKDM Lingga ini juga di isi dengan sosialisasi tentang UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Kebijakan dan Strategis Pelaksanaan P4GN yang dipaparkan Ketua BNP Kepri. Dikatakan Surya, dari hasil survey pada 2010 di Provinsi Kepri termasuk dalam peringkat 14 besar remaja pengguna narkoba dengan jenjang usia 16-24 tahun di Indonesia.
Survey yang sama yang juga dilakukan di Kabupaten Lingga pada medio Oktober 2011 melalui tes urine kepada siswa-siswa SMA sederajat tidak ditemukan satupun siswa yang positif menggunakan narkotika. Bagaimanapun kata Surya, langkah-langkah preventif-persuasif hendaknya dapat terus dilakukan agar para remaja kita dapat terhindar dari penggunaan narkoba yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan generasi muda harapan bangsa. (arn).