Jakarta, LP(12/12) – Pengamat Senior Ekonomi, Misza Adityazwara menegaskan, bisa saja Bank Indonesia (BI) mewujudkan niatnya melakukan redenominasi atau penyederhaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukar uang tersebut. “Namun syarat redominasi bisa dilaksanakan adalah pada saat situasi ekonomi dan politik stabil, inflasi rendah,”kata Mirza, Kamis (8/12) kemarin. Kata dia, tentu perlu adanya persiapan serta sosialisasi yang baik dan masa transisi yang cukup panjang untuk mewujudkannya, kata mantan Kepala Ekonom Bank Mandiri ini.
Tahun lalu, wacana redominasi sempat mencuat ke publik. Namun entah mengapa wacana itu kembali menyeruak belakangan ini. Bila redominasi ini diberlakukan, nilai Rp1.000 saat ini sama dengan Rp1 atau dengan menghilangkan nominal tiga angka nolnya. Tetapi nilainya tetap sama. Dengan kata lain, jika sekarang Rp1.000 bisa untuk membeli permen maka ketika dipotong menjadi Rp1 tetap bisa membeli permen yang sama. Beberapa pihak menilai angka nol dibelakang rupiah yang terlalu banyak kadang menjadi olok-olokan oleh negara lain ketika rupiah ditransaksikan di luar negeri. (arn,kcm)