Tanjungpinang, LP(12/12) – Kabid Pendidikan Dasar Disdik Kepri, Ahmadinata mengatakan, untuk 2012 Provinsi Kepri akan menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan disalurkan melalui provinsi, sebesar Rp161,269 miliar. Dana itu akan langsung diserahkan via rekening masing-masing sekolah setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) untuk satu kali dalam satu tahun anggaran, sebelum penyaluran triwulan I atau paling lambat 22 Desember ini.
Dana BOS sebesar itu akan dibagi untuk jenjang SD sebesar Rp116,595 miliar dengan jumlah siswa 191.197 orang (Rp580 ribu/orang) di 827 sekolah. Untuk jenjang SMP Rp44,504 miliar untuk 59.571 siswa (Rp710 ribu/orang) di 266 sekolah. Sesuai perintah Wakil Presiden Boediono, alokasi dana BOS untuk triwulan I itu harus sudah dicairkan paling lambat pada minggu kedua Januari 2012. Dengan demikian dana BOS 2012, meningkat sekitar 43,75 persen dibanding 2011. Pemerintah menargetkan, sudah harus dilaksanakan pada 9-16 Juni tahun depan dan mengupayakan dana BOS dapat diberikan juga hingga ke jenjang SLTA sebesar Rp125 ribu/siswa/tahun dan untuk sementara ini baru berupa rintisan dengan mengeluarkan dana sekitar Rp1 triliun kepada sekitar 8 juta siswa.
Khusus daerah terpencil, melalui Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan) untuk mengelokasikan dana BOS per provinsi serta Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) tentang pengelolaan dana BOS. Penyaluran kepada daerah terpencil sebanya dua kali setahun per semester dengan maksud meminimalisir kemungkinan keterlambatan karena sulitnya akses. Untuk mengawasi penggunaannya, gubernur/bupati/walikota harus membentuk Tim Manajemen BOS di wilayahnya yang akan memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan dana BOS sesuai petunjuk teknis penggunaannya dari Kemendikbud.
Sementara itu Plt Dirjen Diknas Kemendikbud, Suryanto mengatakan pemerintah akan memperluas penggunaan alokasi dana BOS dengan menyediakan anggaran pembiayaan keperluan personal siswa yang tidak mampu. Yakni termasuk untuk membeli seragam, sepatu dan transportasi melalui permintaan masing-masing sekolah tentunya sesuah jumlah siswa yang berstatus tidak mampu disekolahnya. “BOS itu sebenarnya dipakai untuk 13 item operasional, tapi untuk 2012 ditambah untuk beli biaya personal siswa yang tidak mampu untuk beli seragam,”tegasnya. (arn,kcm,kp)
.
View Comments (1)
Keseriusan Pemerintah Kepri dalam menggelontorkan dana anggaran pendidikan adalah bukti kepeduliannya terhadap pendidikan di Kepri, tinggal bagaimana penyalurannya terhadap sekolah2 dan siswa-siswi Propinsi Kepri.