Jakarta, LP(13/12) – KPK menghimbau seluruh instansi pemerintah termasuk BUMN, untuk mewajibkan seluruh pegawainya melaporkan harta kekayaannya. Hal ini dilakukan untuk memudahkan memonitor PNS-PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah alias rekening tambun. “Kami mengimbau juga kepada BUMN seperti Pertamina, Garuda Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar di Jakarta, Rabu (7/12). Kata dia, saat ini baru Polri dan Kemenkeu yang sudah memerintahkan seluruh pegawainya melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, termasuk laporan gratifikasi mereka. Ditanya apakah PPATK sudah menyerahkan daftar PNS yang memiliki rekening tambun, ia menjawab, “Saya belum lihat, mungkin masih dalam persuratan.”
Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar minta penegak hukum memproses tindak pidana kepada para pegawai pemilik cek miliaran rupiah itu. Tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran (korupsi) akan semakin menjamur. “PPATK sudah temukan lagi 10 rekening mencurigakan, setelah 1.800 yang sudah diketahui,” katanya. Selain penegakan hukum pencegahan juga dilakukan dengan membenahi sistem, mulai administrasi seperti penggunaan elektronik untuk pengadaan barang dan jasa.
Sebagai illustrasi, kekayaan Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Airlangga Hartarto, berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai total Rp46 miliar pada 2 November 2009. Pria kelahiran Surabaya, 1 Oktober 1962 putra dari Ir Hartarto, mantan Menteri Perindustrian Kabinet IV (1983-1988) dan Kabinet Pembangunan V (1988-1993) serta Menko Prodis di Kabinet Pembangunan VI (1993-1998). Airlangga sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya. (kom,vvn,inc)