X

SETGAB GAGAL SEPAKATI RUU PEMILU

Dabo,LP( 12/1) – Sistem presidensial di Indonesia lebih cocok untuk multipartai yang sederhana.

Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi Parpol Pendukung Pemerintah, gagal menyepakati poin krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu. Sekretaris F-PPP DPR Muhammad Arwani Thomafi di Jakarta, kemarin, menyatakan rapat partai koalisi pada Rabu (4/1 ) malam, dari 6 partai yang tergabung dalam Setgab, tinggal Partai Golkar yang belum menyepakati alokasi kursi untuk tiap daerah pemilihan. Kata dia, hanya Golkar yang belum sepakat mengenai alokasi kursi untuk daerah pemilihan yang dikembalikan ke UU sebelumnya, yaitu 3-10 kursi setiap daerah pemilihan (dapil). Dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pemilu yang diajukan pemerintah, alokasi kursi di tiap dapil dikurangi menjadi 3-6 kursi per dapil. Adapun dalam Pemilu sebelumnya, alokasi kursi adalah 3-10 kursi per dapil. Lima partai lain yang tergabung dalam Setgab yakni PD, PKS, PAN, PPP dan PKB sudah satu suara, namun Setgab menganggap persoalan alokasi suara sudah disepakati.

Poin krusial lain yang mengemuka dalam pembahasan RUU Pemilu, ialah besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT), sistem Pemilu, dan mekanisme konversi suara menjadi kursi. Besaran PT belum berubah, PD dan Golkar tetap bertahan di 4-5 persen,tambah Arwani. Untuk sistem Pemilu, Golkar usul sistem Pemilu campuran sebagai solusi jalan tengah. PKS dan PKB mendukung sistem proporsional tertutup, sementara PD, PPP dan PAN setuju sistem proporsional terbuka.

Kombinasi Ganjil.
Peneliti senior Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi menilai, sudah pantas RUU Pemilu menaikkan PT. Dari dulu seharusnya dinaikkan jadi 5 persen, supaya dapat merampingkan jumlah partai, kilahnya. Dia juga mengatakan, bahwa asumsi kehilangan suara bila PT dinaikkan adalah salah kaprah. Sebab, bila partai yang ikut Pemilu lebih sedikit, distribusi suara hanya terjadi pada daerah tertentu. “Kalau partai lebih sedikit, fragmentasi bisa jadi lebih moderat,” kata Burhanuddin. (ph,mi )

Categories: NASIONAL