Pemerintah menargetkan, tengah tahun ini para analis yang akan menyiapkan analisa jabatan di setiap kementerian/lembaga (K/L) dan pemda itu sudah siap. Analis tersebut diperlukan untuk memberikan data mengenai kebutuhan formasi PNS yang ideal, efisien, dan efektif. 4.200 analis itu akan dibagi pada 600 K/L, pemprov, pemkab, dan pemko, yang rata-rata akan diisi 7 analis. Namun jumlah itu bisa menyesuaikan dengan struktur dan pegawai yang akan dianalis Perkawinan Orang Tua, fotocopy Kartu Keluarga (KK) Orang Tua, Surat Keterangan Melahirkan. “Kami harus didik analis ini paling lama bulan Juni,” kata Menpan-RB. Dia mengharapkan, selanjutnya para analis sudah bisa terjun melaksanakan tugasnya. “Diharapkan Juli itu sudah diberikan peta jabatan,” sambungnya.
Dari peta jabatan itu nantinya baru diberikan formasi berdasarkan kebutuhan akan jabatan dan standar kompetensi. Kementerian juga akan membuat testing secara nasional dengan lembaga-lembaga yang kredibel. “Tujuannya, yang formasi diberikan itu berdasarkan riil dari birokrat dan yang diterima orang yang berpotensi untuk lowongan itu dengan cara yang fair,” urai menteri asal Aceh itu.
Laporan kebutuhan formasi PNS idealnya harus diterima kementerian pada Desember lalu. Namun, keterbatasan jumlah analis menjadi salah satu kendala. Azwar Abubakar mengungkapkan, sudah ada lembaga yang melapor tentang formasi tersebut. “Yang ada minta formasi saja, tapi tanpa analisa. Nah, saya lihat ini masalah,” katanya. (jpnn)