Tanjungpinang,LP (2/2 ) – Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Prof Dr Ir Rokhim Dahuri mengatakan, per tahunnya Kepri kehilangan Rp3 triliun akibat illegal fishing di perairan Kepri. Data itu secara nasional yang dihitung secara cermat di mana negara secara keseluruhan dirugikan Rp30 triliun per tahun. “Kalau kita bagi secara profesional jumlah itu bersumber 10 persen di Kepri, maka secara rasional Kepri kerugian Rp3 triliun,” kata Rokhmin di sela-sela sosialisasi hasil pengkajian potensi kelautan dan perikanan Kepri, Selasa (31/1 ). Untuk mencegah illegal fishing ini, kata dia pemerintah akan melakukan tiga aspek di 2012. Pertama penyempurnaan perizinan, hingga tidak ada lagi kapal asing yang mengambil ikan di perairan Kepri, kecuali kapal mereka mendaratkan ikannya di Kepri dan ABK yang bekerja pada kapal asing itu harus menempatkan 75 persen tenaga kerja Indonesia.
Kedua, melakukan pengawasan yang lebih ketat. Dinas Perikanan dan Kelautan bekerjasama dengan TNI AL untuk mengamankan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan yang masih bagian Kepri. Ketiga, jadikan nelayan Kepri jadi tuan rumah di daerah sendiri. “Maka untuk menjadikan nelayan Kepri menjadi tuan rumah di daerah sendiri di APBD 2012, 80 persen akan dianggarkan untuk program langsung pertumbuhan ekonomi nelayan yang dibagi dalam empat kelompok,” ungkap Rokhim yang juga Staf Ahli Gubernur Kepri Bidang Pembangunan Kelautan dan Perikanan ini.
Setdaprov Kepri Suhajar Diantoro mengatakan, Dinas Kelautan dan Perikanan akan sosialisasi kepada nelayan untuk mendorong mereka termotivasi, dan tetap melakukan pendampingan guna mengarahkan nelayan hingga program itu berjalan. Misalnya dengan menentukan areal mana yang cocok untuk melakukan budi daya, dan bagaimana pengembangannya. Selain itu para nelayan di Kepri juga akan mendapatkan 416 kapal nelayan dari pemerintah pusat. “2011 telah diserahkan 7 unit, 2012, 9 unit, sisanya pada 2013 dan 2014,” kata Suhajar. (rasn,bp)