Jakarta,LP(6 /2) – Indonesia Corruption Watch (ICW) kemarin melansir hasil survei soal tren penegakan hukum kasus korupsi. Hasilnya, tersangka berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) menempati urutan TERATAS selama 2011. Jumlah PNS yang menjadi tersangka korupsi mencapai 239 orang. Diikuti oleh direktur atau pimpinan perusahaan swasta dan, anggota DPR/DPRD sebanyak 99 tersangka. Data tersebut menunjukkan perubahan ketimbang 2010 yang pada semester pertama tersangka korupsi di dominasi pihak swasta dengan 61 kasus. Pada semester kedua, giliran pegawai atau staf pemerintah daerah di posisi teratas yakni 86 tersangka.
Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto mengatakan, tingginya PNS yang menjadi tersangka korupsi disebabkan kegagalan lembaga pengawasan internal seperti inspektorat jenderal dan badan pengawas daerah mengantisipasi penyimpangan. Kebijakan renumerasi dalam kerangka reformasi birokrasi misalnya, juga belum efektif mereduksi perilaku korup PNS. Selain itu, lanjutnya korupsi oleh PNS disebabkan penegakan hukum seperti KPK, kepolisian dan kejaksaan masih lebih banyak menjerat pelaku kelas teri. Mereka belum punya strategi, desain dan prioritas penanganan kasus korupsi yang handal.
“Aparat masih konvensional dalam menangani kasus. Mereka lebih mementingkan target jumlah kasus yang harus ditangani,” ujar Agus, di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan. Kata dia, yang dijadikan lahan PNS untuk korupsi tidak berubah. Modus korupsi juga masih terkait belanja atau pengadaan barang dan jasa fiktif, rekanan tidak menyelesaikan pekerjaan, kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, atau penggelembungan harga (mark up).
Pada awal Desember 2011, PPATK juga telah melansir temuan transaksi mencurigakan yang di dominasi PNS. Indikasi adanya tindak korupsi pun terlihat karena banyak PNS yang memiliki rekening gendut. Namun tindak lanjut oleh penegak hukum terhadap temuan itu minim. Peneliti ICW Taman S. Langkun menjelaskan, seharusnya data soal maraknya korupsi PNS menjadi prioritas KPK.
ICW juga menyebutkan, dari 10 sektor, bidang pendidikan merupakan sektor yang paling tinggi jumlah korupsinya. Total kerugian negara akibat korupsi sektor ini mencapai Rp115 ,7 miliar. (arn ,mi)
View Comments (1)
Jd lah" pelurus bangsa "jgn penerus bangsa..!!
Korupsi go to hell. Dinas Pendidikan bersihkan diri.!!
Neraka menunggumu yg tdk menjalankan AMANAH.