Jakarta,LP(13/2) – Setelah terungkapnya pertemuan gelap atas terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games M. Nazaruddin dengan M. Nasir (adik sepupu M. Nazaruddin), Kemenkum dan HAM mulai kembali mempertimbangkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus narapidana kasus korupsi. Menkumham Amir Syamsuddin mengatakan, rencana pembuatan lapas khusus koruptor itu diperlukan untuk memperkuat keamanan tahanan. “Kemenkum dan HAM memutuskan untuk melanjutkan langkah-langkah perbaikan sistem dengan mempersiapkan lapas khusus narapidana kasus korupsi,” ujar Amir saat jumpa pers di kantor Kemenkum dan HAM, Jakarta, Minggu (12/2). Ia menjelaskan, lapas itu akan terpisah dari narapidan kasus pidana umum lainnya.
Sebelumnya, lapas khusus narapidana kasus korupsi sudah pernah diterapkan di LP Cipinang, Jakarta. Di sana dibangun sebuah gedung tiga tingkat yang berisi blok khusus untuk tahanan korupsi, narkoba dan terorisme. Namun, masih saja terjadi pertemuan gelap yang terjadi di luar jam bezuk, seperti yang dilakukan M. Nazaruddin, Rabu (8/2) lalu.
Amir menilai, selain perlu dibangun lapas khusus koruptor, Kemenkum dan HAM juga akan mengoptimalkan pengawasan dan pemantauan langsung melalui kamera CCTV. “Untuk itu, CCTV di wilayah DKI Jakarta dan kota besar lainnya akan segera ditambah, serta langsung disambungkan ke Menkumham dan Wamenkumham Denny Indrayana,” ujarnya.
Selain pengawasan, penerapan sanksi tegas juga akan diterapkan kepada aparat yang terbukti menerima suap dalam menjalankan tugasnya. Ia memutuskan bahwa lapas atau rumah tahanan (rutan) di DKI Jakarta dan sekitarnya bebas pungutan liar, dengan konsekuensi sanksi tegas jika masih ditemukan penyimpangan. Seperti diketahui, terkait kasus pertemuan gelap M. Nazaruddin tersebut, telah dilakukan pencopotan jabatan terhadap tiga orang petingginya yakni Kakanwil Kemenkum dan HAM DKI Jakarta Tawin Tarif, Kadiv Pemasyarakatan Hafiluddin dan Kepala Rutan Cipinang, Suharman. (kc)