Tanjungpinang,LP(2/3) – Rencana pemerintah pusat menetapkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 22 persen, mendapat reaksi dari DPRD Kepri. Beberapa hari lalu, anggota DPRD Kepri menemui pihak Bank Indonesia (BI) di Batam. Pertemuan yang dikemas dalam kunjungan kerja (kunker) DPRD Kepri ini dipimpin ketuanya Nur Syafriadi bersama anggotannya dari Komisi II. “Rencana penetapan suku bunga 22 persen ini harus dipahami masyarakat,” kata Nur.
Dalam pertemuan, lanjut Nur, diperoleh bagaimana cara masyarakat mendapatkan KUR. Ternyata, syarat dan proses administrasinya sangat gampang. “Tidak sulit memperoleh dana KUR. Syaratnya gampang,” ujarnya. Anggota Komisi II, Abdul Aziz secara bergantian menanyakan seputar permasalahan perbankan, khususnya tentang penyaluran KUR di Kepri.
Sementara, Kepala BI Batam wilayah Kepri, Elang Tripraptomo, mengatakan rencana kenaikan suku bunga 22 persen, sama sekali bukan usulan pihak BI. Usulan itu datang dari pemerintah pusat. Sebagai institusi penyelenggara keuangan nasional katanya, BI harus melaksanakan kebijakan pemerintah. Hingga kini, lanjutnya, penyaluran KUR di wilayah Kepri mengalami peningkatan yang pesat.
Hingga Desember 2011 saja, BI telah menyalurkan KUR sekitar Rp174,19 miliar. Dengan total debitur mencapai 7.154 orang. Dia memastikan, warga yang ingin memperoleh KUR, dananya masih tersedia. Bahkan ketersediaan dana KUR di BI Batam masih tersedia sekitar Rp6 triliun. Dana ini belum tersalurkan ke masyarakat. Menurutnya, jumlah dana yang telah berhasil dihimpun perbankan hingga kini mencapai sebanyak Rp24 triliun. Yang tersalurkan baru sekitar Rp18 triliun. “Sisanya sebesar Rp6 triliun, masih nganggur,” tukasnya. (rasn,bp)