tenggang waktu kampanye
PESERTA PEMILU DIBOLEHKAN KAMPANYE DI MEDIA MASSA SELAMA 21 HARI
Jakarta, LINGGA POS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan partai politik (parpol) peserta Pemilu hanya dibolehkan berkampanye di media…
Jakarta, LINGGA POS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan partai politik (parpol) peserta Pemilu hanya dibolehkan berkampanye di media…